Siklus Aset dan Fungsi Manajemen Aset - ASSET MANAGEMENT

Kamis, 29 November 2018

Siklus Aset dan Fungsi Manajemen Aset

Siklus Aset dan Fungsi Manajemen Aset


     Dr. A. Gima Sugiama ( Sugiama, 2013 ) mengatakan bahwa aset-aset yang dikelola melalui alur sebagai berikut:

( Sugiama, 2013)


1.Perencanaan kebutuhan aset

     Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013)

2. Pengadaan Aset

     Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan asset atau barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia atau pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013)

3. Inventarisasi Aset

Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013)

4. Aspek Legal Aset

     Aspek legal aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hokum tersebut. (Sugiama, 2013)

5. Penilaian Aset

      Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013)

6. Pengoperasian Aset

      Pengoperasian aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi. (Sugiama, 2013)

7. Pemeliharaan Aset

     Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)

8. Pembaharuan/Rejuvenasi Aset

     Rejuvenasi atau pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013)

9. Penghapusan Aset

      Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)

10. Pengalihan Melalui Penjualan, Penghibahan, Penyertaan Modal, Atau 
      Pemusnahan Aset

     Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
     Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)

Fungsi Manajemen Aset 

Fungsi Manajemen Aset adalah sebagai berikut :

1. Merencanakan kebutuhan aset,
2. Mengadakan aset,
3. Menginventarisasi aset,
4. Mengaudit dan melengkapi aspek legal aset,
5. Menilai aset,
6. Mengoperasikan aset,
7. Memelihara aset,
8. Menghapuskan aset, dan
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.
( Sugiama, 2013 )

Tidak ada komentar:

@way2themes